Senin, 12 Desember 2016

RUMAH MAJA, SOLUSI RUMAH MURAH DAN INVESTASI MASA DEPAN


           Investasi atau yang kerap disebut dengan Penanaman Modal merupakan salah satu kegiatan penggerak roda perekonomian di Indonesia. Secara yuridis, Penanaman Modal didefinisikan sebagai segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia. Beberapa dampak positif dari kegiatan Penanaman Modal ini diantaranya adalah dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kemampuan daya saing dunia usaha nasional, dan mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan. Secara general, Penanaman Modal memiliki tujuan yang lebih menyeluruh yaitu untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila sebagaimana yang juga telah diamanatkan dalam konstitusi kita, yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Oleh karena itu, kegiatan Penanaman Modal ini memiliki paying hukum tersendiri yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
            Semua bidang usaha atau jenis usaha pada dasarnya adalah terbuka bagi kegiatan Penanaman Modal (Kecuali yang dinyatakan tertutup dan terbuka dengan persyaratan menurut Undang-Undang), termasuk dalam bidang perumahan. Kegiatan Penanaman Modal dalam bidang perumahan dapat dilihat melalui dua kacamata yang berbeda. Di satu sisi, para investor tentu saja melihat peluang profit di bidang perumahan ini tetapi disisi lain kegiatan Penanaman Modal juga menjadi bentuk usaha, baik dari pemerintah maupun swasta, untuk bersama-sama memenuhi kebutuhan masyarakat akan rumah atau tempat tinggal. Hal tersebut juga merupakan hak dari setiap Warga Negara Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
            Apabila dikaji lebih lanjut, dewasa ini terdapat pergeseran tren investasi property di Indonesia. Para investor mulai melirik untuk menginvestasikan uang mereka pada ‘rumah murah’ dibandingkan dengan ‘rumah mewah’. Menurut Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia dapat diketahui bahwa secara kuartalan pertumbuhan penjualan property terus mengalami penyusutan, khususnya untuk pasar rumah menengah dan rumah mewah. Angka pertumbuhan penjualan property pada Kuartal II hanya mencapai 10,8% atau turun sebanyak 15,4% dari Kuartal I 2015 yang berada pada level 26,2%. Berangkat dari angka-angka tersebut maka Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman (Apresi), H.M. Hidayat mengatakan bahwa telah terjadi pergeseran sekitar 20% hingga 30% pemborong rumah mewah saat ini yang memilih untuk membeli rumah murah. (sumber : www.cnnindonesia.com)
            Peluang ini nyatanya selaras dengan pembangunan yang sedang dilakukan oleh PT Ciputra Residence. Citra Maja Raya sedang dikembangkan untuk menjadi satu-satunya Regional Business Center terbesar di Maja, Banten. Terlebih lagi kawasan Citra Maja Raya berada di lokasi yang strategis, karena berada di area Kota Baru Publik Maja yang merupakan salah satu dari 10 kota baru yang di prioritaskan Pemerintah seperti yang diamanatkan dalam RPJMN 2015-2016. Hunian di Citra Maja Raya juga ditawarkan dengan harga yang sangat terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.  
            Namun, Citra Maja Raya juga tidak lupa untuk mengedepankan kemudahan moda dan akses transportasi. Moda transportasi masal kereta api commuter liner menjadi unggulannya. Saat ini, Stasiun Maja yang menjadi gerbang proyek Citra Maja Raya sudah terbangun megah dengan struktur bangunan dua lantai. Pada nantinya, kawasan Citra Maja Raya akan menjadi kota mandiri yang berbasiskan Transit Oriented Development (TOD) dengan menjadikan Stasiun Maja sebagai simpul transportasi. Oleh karena itu, Citra Maja Raya atau Rumah Maja ini dapat menjadi investasi masa depan yang sangat berharga baik untuk dijadikan hunian pribadi maupun investasi di bidang property.

www.citraraya.com

Senin, 11 April 2011

Jumat, 08 April 2011

Mobil Pink Dibenci Maling?


Jakarta - Beruntunglah Paris Hilton dan Anda yang memiliki mobil dengan warna ngejreng seperti pink. Sebab menurut penelitian mobil dengan warna tersebut tidaklah disukai oleh pencuri.

Para pencuri berpikiran kalau warna seperti pink adalah warna yang tidak populer di masyarakat dan karenanya akan membuat harga jual mobil menjadi lebih rendah dibanding warna-warna populer seperti hitam atau silver misalnya.

Sebab warna adalah salah satu kunci di dunia otomotif. Makin populer warna tersebut, makin rentan mobil itu terkena insiden pencurian.

"Seorang pencuri mobil tertarik untuk membuat uang dengan mencari mobil yang memiliki nilai jual kembali (resale value) tertinggi yaitu mobil dengan warna eksterior yang paling populer," ungkap Assistant Professor Department of Economics Universitas Tilburg, Ben Vollaard.

Vollaard yang meneliti keterkaitan antara warna dan tingkat pencurian ini menjelaskan kalau rata-rata mobil yang digunakan dalam warna populer dapat dijual seharga Rp 9 juta lebih tinggi dari mobil yang sama tapi dengan warna yang kurang populer.

Apalagi kalau mereka mencuri mobil dengan warna yang umum, si pencuri akan lebih mudah tidak di kenali oleh polisi dibanding bila mereka mengendarai mobil dengan warna ngejreng.

Dalam penelitian Vollaard di Belanda, mobil dengan warna-warna populerlah yang memiliki tingkat ketercurian tertinggi. Mobil dengan warna hitam menjadi warna yang paling banyak dicuri disusul warna silver, biru, hijau, coklat, jingga (orange), putih, ungu, kuning dan merah.

Merah muda alias pink menempati urutan terbawah dalam penelitian Vollaard tersebut.

Sabtu, 05 Maret 2011

Bentley Continental Gt Milik Paris Hilton

Paris Hilton membeli Bentley Continental Gt berwarna pink sebagai kado natal tahun 2008 untuk dirinya sendiri. Ia membeli mobil tersebut untuk mewujudkan impian masa kecilnya yang fanatik dengan Barbie. Itu sebabnya Paris memilih mobil yang berwarna pink seharga US$ 285 Ribu atau sekitar Rp 2,54 Miliar. 

Sabtu, 08 Januari 2011

Merah Muda/Merah Jambu/Pink

Dalam bahasa Indonesia persamaan kata dari pink itu adalah merah jambu atau merah muda. Yaitu merupakan warna perpaduan merah dengan putih. Disebut merah jambu karena sesuai dengan warna jambu air.
Mungkin karena lebih singkat dan mudah diucapkan maka sekarang lebih sering disebut pink.

Mengapa mayoritas perempuan suka warna pink?
Ilmuwan asal University of Newcastle dalam jurnal Current Biology memaparkan sebab musabab ilmiahnya. Dipimpin oleh Dr Anya Hurlbert, tim ini melakukan ujicoba pada 200 lelaki dan perempuan berusia 20-an. Mayoritas perempuannya menjawab bahwa mereka suka warna paduan biru dan merah, tapi benci warna hijau dan kuning. Mereka terdiri dari dua jenis ras berbeda, Inggris dan China. Ternyata selera warna tidak dipengaruhi oleh budaya etnis, melainkan faktor biologi.
“Evolusi menyebabkan perempuan menyukai warna kemerahan. Mereka cenderung memilih buah warna merah, wajah kemerahan. Budaya juga memberi andil di dalamnya,” ujar Dr Hurlbert. Bisa jadi ini akibat peran kaum perempuan sejak dulu adalah memilih bahan pangan untuk keluarga. Kebiasaan turun temurun untuk mencari buah matang yang identik dengan warna merah, menyebabkan sampai saat ini “anak cucu” Hawa itu meyukai warna merah atau kemerahan.
Sedangkan lelaki cenderung suka warna biru sebab memang tugas mereka sejak lama adalah mencari sumber air bagi keluarga atau sukunya. Warna biru identik dengan sumber air yang baik, bisa dikonsumsi. Mereka juga menganggap bahwa langit biru cerah adalah pertanda cuaca yang bagus untuk berburu.